Pelangsing Tubuh Efektif

pasti ga suka punya ukuran badan yang tidak sesuai dengan keinginan kita, apalagi sampai berat badan itu menganggu kita dalam beraktivitas bahkan membuat kita jadi ga pe-de. ga perlu susah-susah nyiksa diri dengan diet atau ga makan berhari-hari cuma karna pengen dapat tubuh yang ideal. kami menawarkan solusi untuk anda, mungkin ini bisa dicoba. klik aja http://kosmetikcantik.com/index.php?cPath=314_315&ID=1&a_aid=67f307d9&a_bid=0f138a77
semoga bermanfaat !

Cara Mudah Mendapat Uang dari Internet

bingung mau kerja apa ?susah cari kerjaan ?
kami menawarkan solusi yang mudah dan pasti dapat dilakukan oleh siapa pun, hanya dengan bermodal internet anda bisa mendapatkan uang. mau tau caranya ?klik aja http://affiliate.cloap.net/page.php?a_aid=67f307d9&a_bid=16548f47

Antara Kerudung dan Jilbab



Masyarakat saat ini sering kali salah memahami apa itu jilbab dan apa itu kerudung. Banyak diantara kita yang menganggap jilbab adalah penutup kepala yang berukuran lebar dan memanjang ke bawah sehingga jika ditutupkan ke kepala maka bagian bawahnya bisa sampai ke bagian pinggang seorang wanita. Sedangkan yang dimaksud dengan kerudung adalah kain penutup kepala yang biasanya hanya ditutupkan ke kepala tidak dibalutkan, jadi seperti kebaya penutup kepala yang rambutnya masih kelihatan.
Kerudung dan jilbab merupakan kewajiban bagi seorang wanita muslim yang ditunjukan oleh dua ayat Al-Quran yang berbeda. Kewajiban memakai jilbab dijelaskan pada surat Al-Ahzab ayat 59 :
ياأْيّهاالنّبي ّقل لأزْواجك وبناتك ونساءالمؤْمنين يدْنين من جلابيبهن ّذلك أدنىأن
يعْرفْن فلا يؤْذيْن وكان الله غفورا رحيما 
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. “
Sedang kewajiban memakai kerudung (khimar) dijelaskan pada surat An-Nur ayat 31 :
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
            Surat Al-Azhab ayat 59 merupakan perintah yang  sangat jelas bagi seorang muslim untuk memakai jilbab. Adapun yang dimaksud dengan jilbab adalah milhafah (baju kurung) dan mula’ah (baju panjang yang tidak berjahit). Dalam kamus al – Muhith dijelaskan bahwa jilbab itu seperti sirdaab (terowongan) dan sinmaar (lorong), yaitu baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung. (Kamus al-Muhith). Sedangkan dalam kamus al-Shahhah, al-Jauhari dijelasakan bahwa “jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut dengan mula’ah  (baju kurung). (Kamus al-Shahhah, al-Jauhari).
            Syaikh Taqiyudin an Nabhani dalam kitab An-Nizham al-Ijtima’I fil Islam, (hal. 45-46). Beliau menjelaskan bahwa jilbab bukanlah kerudung, melainkan baju panjang dan longgar (milhafah) atau baju kurung (mula’ah) yang dipakai untuk menutupi seluruh tubuh di atas baju rumahan.
Bagaimana dengan kerudung atau khimar ?
Perintah untuk menggunakan kerudung dijelaskan pada surat An-Nur ayat 31. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa seorang muslim diperintahkan untuk memakai kerudung yang dapat menutupi kepala, leher, dan dada.
Imam Ibnu Mandzur di dalam kitab Lisaan al-Arab menuturkan : al-khimaar li al-mar’ah : al-nashiif (khimar bagi perempuan adalah al-nashiif (penutup kepala). Ada pula yang menyatakan khimaar adalah kain penutup yang digunakan wanita untk menutup kepalanya. Bentuk pluralnya adalah akhimar, khumr, atau khumur.
            Nah, maka dapat disimpulkan bahwa jilbab dan kerudung (khimar) itu berbeda. Jilbab adalah pakaian panjang dan luas yang dikenakan di atas pakaian rumahan (pakaian sehari-hari), dan diulurkan hingga ke bawah kaki. Hanya saja jilbab wajib dikenakan oleh seorang muslim ketika keluar rumah saja, jadi ketika di dalam rumah tidak diwajibkan untuk memakai jilbab. Sedangkan kerudung atau khimar adalah kain kerudung (penutup kepala) yang diulurkan hingga menutupi dada wanita.

Ketahanan Pangan Indonesia



Ketahanan pangan merupakan suatu faktor penentu dalam stabilitas nasional suatu negara, baik dari segi ekonomi, politik, maupun sosial sehingga ketahanan pangan menjadi program yang diharapkan mampu membangun stabilitas nasional suatu negara di masa sekarang maupun masa depan. Tidak dapat dipungkiri bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan yang baik bagi suatu negara perlu adanya campur tangan pemerintah negara maupun dukungan rakyat. Pemerintah sebagai penguasa tertinggi di suatu negara memiliki andil yang sangat besar dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya melalui program-program yang telah direncanakan. Namun, hal tersebut tidak dapat terealisir apabila rakyat tidak ikut serta berpartisipasi dalam mewujudkannya.
Adapun bentuk partisipasi rakyat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang baik salah satunya adalah menjaga lingkungan agar tetap sehat karena lingkungan yang sehat berpengaruh dalam mewujudkan ketahanan pangan yang baik. Lingkungan sehat merupakan lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dengan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia. Dalam hal ini rakyat dapat memulai dengan membuang sampah pada tempatnya, memisahkan sampah organik dan non organik, mengolah sampah organik menjadi pupuk. Bagi perusahaan atau industri yang menghasilkan limbah, mereka harus mengolah limbah terlebih dahulu sebelum di buang ke lingkungan dan memastikan limbah yang akan di buang ke lingkungan telah aman serta tidak akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Seperti kita ketahui sekarang, apabila kita analisis lebih mendalam penyebab dari menurunnya ketahanan pangan di Indonesia salah satunya adalah limbah industri. Limbah industri yang dibuang ke lingkungan tanpa diolah terlebih dahulu menimbulkan dampak bagi lingkungan yaitu tanah, sungai, dan udara terkontaminasi oleh zat-zat kimia yang berbahaya. Zat-zat kimia yang masuk ke dalam tanah akan menyebabkan tanah menjadi tandus dan sukar untuk ditanami. Di udara, apabila zat-zat kimia tersebut telah terlampau banyak zat-zat kimia tersebut akan turun dalam bentuk hujan asam, air hujan yang turun akan meresap ke tanah. Tumbuhan menyerap air dalam tanah, sedangkan air tadi merupakan hasil dari hujan asam. Kadar asam yang terlalu tinggi akan menyebabkan tumbuhan yang menyerap air hujan tadi akan kering dan mati. Kejadian tersebut akan terus berlangsung apabila limbah-limbah yang berbahaya tidak diolah terlebih dahulu sebelum dilepaskan ke lingkungan.
Penjabaran diatas mengambarkan kondisi yang terjadi saat ini, tanah yang telah terkontaminasi oleh zat-zat kimia, tanah yang didalamnya mengandung banyak sampah, seperti plastik. Sampai saat ini masih ada beberapa lahan yang memang dapat dipergunakan sebagai lahan pertanian karena sebagian lahan ada yang belum terkontaminasi oleh zat-zat kimia, namun dari udara zat-zat kimia berupa polutan, mulai dari karbon monoksida bahkan hujan asam, tidak hanya itu zat-zat kimia yang dipergunakan oleh petani misal, pestisida. Pangan Indonesia secara tidak langsung telah terkontaminasi oleh zat-zat kimia yang hal tersebut mampu mengurangi kualitas hasil panen. Hasil panen yang telah terkontaminasi oleh zat-zat kimia tersebut diedarkan secara menyeluruh ke penjuru kota. Orang-orang memakan hasil panen tersebut, secara berangsur-angsur zat-zat kimia tadi melekat dalam tubuh manusia dan menimbulkan penyakit. Akibatnya banyak orang-orang yang mudah terserang penyakit meski untuk jangka panjang namun dampaknya sangat terasa karena tidak hanya satu atau dua orang saja yang akan mengalami hal tersebut tetapi seluruh orang yang ada di negara tersebut.
Sumber daya manusia suatu negara secara berangsur – angsur akan semakin berkurang karena buruknya kualitas pangan suatu negara yang disebabkan oleh kurangnya penerapan sistem lingkungan sehat. Kurangnya perhatian terhadap lingkungan yang sehat dapat menimbulkan dampak yang besar bagi suatu negara. Kejadian seperti ini banyak terjadi di negara-negara berkembang maupun negara maju, mereka tidak memperhatikan hal kecil semacam itu karena fokus mereka hanya kepada perkembangan ekonomi suatu negara. Namun, hal kecil inilah yang seharusnya diperhatikan suatu negara untuk dapat menciptakan ekonomi yang maju.
Lalu bagaimana untuk dapat menciptakan lingkungan yang sehat agar dapat mewujudkan ketahanan pangan yang baik dalam suatu negara, seperti telah dijelaskan diawal. Lingkungan sehat dapat diciptakan mulai dari hal kecil, seperti membuang sampah pada tempatnya, memisahkan sampah organik dan anorganik, mengolah sampah organik menjadi pupuk, mengolah limbah industri sebelum dibuang ke lingkungan bebas. Namun, hal itu belum cukup karena penyumbang terbesar yang ikut andil dalam pencemaran lingkungan adalah kendaraan, teknologi yang tidak ramah lingkungan, seperti traktor yang digunakan petani untuk membajak sawah. Sehingga bagaimana caranya untuk dapat mengurangi polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan maupun alat pertanian. Berdasarkan pengamatan bahwa pengguna kendaraan di negara Indonesia setiap tahun mengalami kenaikan. Sedangkan penggunaan traktor oleh petani disebabkan traktor lebih efisien dan cepat dalam membantu pekerjaan petani, namun seperti kita ketahui bahwa traktor ternyata teknologi yang tidak ramah lingkungan.
Peran pemerintah dalam menciptakan teknologi ramah lingkungan sangat dibutuhkan. Pertama, pemerintah memegang kekuasaan penuh dalam mengatur segala urusan negara. Kedua, pemerintah berkewajiban untuk memberikan bantuan kepada rakyatnya untuk meningkatkan taraf hidup rakyat. Dengan adanya teknologi ramah lingkungan petani tidak hanya dapat mengerjakan kegiatan pertanian dengan cepat tetapi juga akan mengurangi polusi udara yang dapat menimbulkan dampak negatif pada tanaman.
Teknologi ramah lingkungan memang tidak mudah didapat karena harga yang ditawarkan cukup menguras kantong. Ada beberapa solusi yang dapat diterapkan oleh pemerintah, pertama mengganti teknologi tidak ramah lingkungan menjadi teknologi ramah lingkungan, tetapi hal ini membutuhkan dana yang cukup besar. Kedua, tetap menggunakan teknologi tidak ramah lingkungan tetapi menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan contoh, sel bahan bakar. Sel bahan bakar merupakan perangkat elektrokimia yang menggabungkan hydrogen dengan oksigen untuk menghasilkan listrik. Hasil sampingnya adalah berupa panas dan air. Selama bahan bakar diberikan, sel bahan bakar akan tetap menghasilkan listrik. Perubahan energi sel bahan bakar selain bersih juga tenang dan sangat efisien karena terjadi melalu proses elektrokimia, bukan pembakaran. Sel bahan bakar beroperasi dengan tenang sehingga mengurangi polusi suara begitu pula polusi udara dan panas yang dikeluarkan oleh sel bahan bakar dapat digunakan untuk penyediaan air panas atau penghangat ruangan kantor atau rumah. Contoh lain yang dapat diterapkan adalah penggunaan mobil listik adalah mobil yang digerakkan oleh motor listrik menggunakan tenaga listrik yang tersimpan didalam baterai. Mobil listrik ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya penurunan polusi perkotaan secara signifikan, pengurangan gas rumah kaca, dan tidak bergantung kepada bahan bakar minyak. Namun, mobil listrik ini memiliki kekurangan yaitu harga baterai ion lithiumnya mahal dan kurangnya infrastruktur untuk pengisian baterai ini. Akan menjadi murah seiring dengan jumlah baterai ini diproduksi.
Perkembangan teknologi sangat berpengaruh dalam perusakan lingkungan namun dapat dikurangi dengan meciptakan teknologi-teknologi yang ramah lingkungan. Faktor-faktor yang berhubungan dengan keselamatan manusia atau kebijakan tentang pemanfaatan teknologi masih banyak pelu dibuat mengingat teknologi-teknologi ramah lingkungan masih bisa dibilang baru dan masih sulit untuk dijangkau.
 Teknologi sebagai indikator dalam mewujudkan ketahanan pangan yang baik perlu mendapat perhatian dari pemerintah, dari segi finansial maupun penelitian. Manfaat yang didapat dari adanya teknologi ramah lingkungan pertama, akan mempercepat petani dalam melakukan kegiatan pertanian. Kedua, mempercepat distribusi. Ketiga, menyediakan tenaga bagi daerah yang kekurangan tenaga kerja.
Jadi bagaimana suatu negara mampu mewujudkan rencana menciptakan ketahanan pangan yang baik apabila lingkungan di negara tersebut tidak sehat atau bisa dikatakan kotor, telah tercemar oleh berbagai bahan kimia. Secara tidak langsung hal tersebut berpengaruh pada rencana mewujudkan ketahanan pangan yang baik karena ketahanan pangan itu sendiri dapat diwujudkan dengan cara, salah satunya menciptakan lahan untuk pertanian. Apabila lingkungan telah tercemar oleh limbah atau bahan kimia, lahan tersebut akan sulit untuk ditanami sehingga produksi pangan pun akan terhambat yang berakibat pada kurangnya jumlah produksi pangan bagi rakyat. Sehingga rencana untuk mewujudkan ketahanan pangan yang baik akan terhambat.   
Perlu adanya evaluasi bagi pemerintah maupun rakyat dalam mewujudkan rencana tersebut. Pemerintah harus lebih memperhatikan berbagai indikator yang berpengaruh dalam menciptakan ketahanan pangan yang baik, mempertimbangkan berbagai hal yang memungkinkan dapat memberikan manfaat atau justru dapat menimbulkan dampak negatif apabila diterapkan. Partisipasi rakyat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang baik juga sangat diperlukan karena rakyat memiliki peran dalam melaksanakan hal-hal yang mampu mendukung terciptanya ketahanan pangan yang baik.

Karakteristik Agama Islam



Agama merupakan tiang kehidupan bagi setiap manusia, pedoman dalam bertindak dan bertingkah laku. Karena agama merupakan keyakinan yang dianut oleh setiap manusia sebagai pedoman hidup. Setiap agama memiliki aturan  namun tidak semua agama memiliki aturan yang sempurna. Ada agama yang hanya mengatur masalah kehidupan manusia tetapi tidak secara menyeluruh sehingga ketika muncul masalah yang tidak terdapat dalam aturan akan menimbulkan kebimbangan dalam diri manusia yang menganut agama tersebut. Namun, memang setiap agama itu memiliki aturan yang berbeda-beda, memiliki ciri khas atau karakteristik tersendiri yang membedakan dari agama lain.

           Seperti telah diungkapkan diatas bahwa setiap agama memiliki ciri khas atau karakteristik masing-masing yang membedakan dari agama lain. Karena begitu banyak agama yang dianut oleh manusia maka saya mempersempit topik pembahasan menjadi karakteristik agama islam. Agama islam merupakan agama yang diturunkan oleh Allah SWT sebagai agama yang sempurna dan disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW. Berikut ini merupakan karakteristik agama islam, diantaranya :

1.      Islam Agma Fitrah
Islam merupakan agama fitrah, maksudnya islam sesuai dengan naluri manusia yang disebut dengan istilah jibliyah. Ajaran-ajaran islam dapat dilakukan atau dikerjakan oleh siapapun, apabila menghendaki hal tersebut. Jadi ajaran islam tidak mempersulit manusia dalam melaksanakannya karena semua ajaran islam pastilah dapat dijalankan oleh semua manusia. Dan semua aturan-aturan  islam tidak bertentangan dengan nurani dan fikiran manusia karena diterapkan sesuai dengan kemampuan serta keadaan manusia.

“Maka hadapankanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah s.w.t, tetaplah atas fitrah Allah s.w.t. yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah s.w.t. itulah agama yang lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Al-Rum, 30:30)

Aturan-aturan islam disesuaikan berdasarkan potensi hidup dan gharizah manusia. Semua yang ada dalam diri manusia bahkan kehidupan manusia ada aturannya dalam islam dan sesuai dengan fitrah manusia sehingga islam disebut agama fitrah. Risalah Islamiyah disebarkan untuk semua manusia guna memperbaiki keyakinan dan kepercayaan mereka yang sesat. Manusia diarahkan kembali kepada fitrah Allah yaitu ke jalan yang benar.

2.      Islam Agama Tauhid
Sebelum ajaran islam datang manusia percaya kepada kekuatan-kekuatan ghaib, mereka menyembah berhala, dewa, dan roh-roh nenek moyang mereka. Mereka menganggap bahwa roh-roh dan berhala merupakan Tuhan mereka setiap hari mereka memuja, berdoa, dan memberikan sesaji untuk Tuhan mereka itu. Sehingga Tuhan itu terkesan banyak dan tiap keyakinan memiliki Tuhannya masing-masing sedangkan menurut ajaran Islam Tuhan itu hanya satu. Maka dari itu Islam datang sebagai agama tauhid yang diturunkan kepada para Nabi dan Rasul-Nya agar manusia dapat mengembalikan citra mereka sebagai mahluk Allah yang hanya beribadah dan percaya kepada-Nya. Karena memang pada dasarnya Tuhan itu Esa tidak ada Tuhan selain Allah seperti yang tersirat dalam kalimat la ilaha illallah. Itu berarti manusia harus melepaskan segala sesuatu yang diibadahi selain Allah, dan seluruh bentuk ibadah apapun.
Allah berfirman,




“Dan sesungguhnya, Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Beribadahlah (menyembahlah) kepada Allah (saja), dan jauhilah tagut.” (Q.s. An-Nahl [16]:36)

Tidak hanya itu, Islam diturunkan untuk meluruskan pemahaman agama-agama sebelumnya yang telah terkontaminasi oleh pemikiran-pemikiran yang menyesatkan. Dan mengkritik keras pemikiran yang menganggap Tuhan itu memiliki anak, karena hal itu sangat bertentangan dengan ajaran tauhid. Perlu diketahui pula, bahwa ajaran Islam tidak pernah berubah dari satu masa ke masa yang lain yaitu aqidah tauhid yakni kepercayaan bahwa sesungguhnya Allah SWT itu adalah Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Kuasa.

3.      Islam Agama Kebenaran
Islam adalah agama yang mengedepankan kebenaran dan keadilan. Ajaran Islam tidak bertentangan dengan akal sehat manusia, kemampuan manusia, teknologi, pengetahuan, dan norma-norma karena Islam memiliki seluruh aturan itu yang semuanya dapat dilakukan oleh manusia. Islam adalah agama kebenaran maksudnya bahwa Islam diturunkan untuk mensejahterkan manusia dari keterpurukan, kesesatan, kedzaliman, kebatilan, kemungkaran, dan penindasan. Dibuktikan dengan kehadiran Muhammad s.a.w sebagai seorang Nabi yang menegakkan keadilan, toleransi dan kemanusiaan dengan tujuan untuk mengembalikan kehidupan manusia kejalan yang benar jalan yang diridhai Allah s.w.t. Bukti lain Islam adalah agama kebenaran adalah bahwa diakhirat ada suatu tempat yang diberi nama Neraka dan Surga. Neraka adalah tempat bagi orang-orang yang tidak pernah patuh pada Allah dan selalu menjauhi perintah-Nya. Sedangkan Surga adalah tempat bagi orang-orang yang beriman dan selalu menjalankan perintah Allah serta menjauhi larangan-Nya. Itu membutktikan bahwa Islam adil, sedangkan makna adil merupakan menegakkan yang benar jadi Islam adalah agama kebenaran.

4.      Islam Agama Sempurna
Seperti telah dijelaskan pada kalimat sebelumnya bahwa aturan Islam mencakup seluruh kehidupan manusia mulai dari muamalah, politik, hukum, aqidah, dan perdata. Semua diatur dalam Islam tanpa terkecuali, bahkan jumlah kamar pun, cara berpakaian, bergaul semua ada aturannya dalam Islam karena Islam agama yang sempurna dan memang telah ditegaskan oleh Allah s.w.t

Allah SWT berfirman:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku ridahi Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al- Ma’idah, 5:3)

Sangat jelas Allah telah menegaskan bahwa “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu ...” yang menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang sempurna. Sehingga tidak ada yang dapat menyangkal bahwa Islam adalah agama yang sempurna. Dari pembahasan pertama hingga ketiga telah cukup membuktikan bahwa Islam agama yang sempurna. Disamping itu, kesempurnaan Islam dapat kita buktikan dengan kondisi atau keadaan zaman sekarang ini. Meskipun zaman telah berganti tetapi Islam tetap dapat berdiri dan mampu menyesuaikan dengan zaman. Akan tetapi disini, bukanlah Islam yang mengikuti peraturan zaman namun aturan Islam mampu menyesuaikan dengan keadaan saat ini misal, pada zaman Rasulullah dahulu tidak ada yang namanya teknologi seperti komputer, handphone, dan laptop sedangkan sekarang zaman telah berganti zaman sudah semakin canggih dengan berbagai teknologi dan pengetahuan yang lebih maju dibandingkan dahulu. Tetapi Islam tetap mampu berdiri dan Islam memiliki aturan atas segala sesuatu yang terjadi saat ini. Dengan semakin berkembangnya pengetahuan dan teknologi otomatis akan semakin bertambah tingkat pergerakan, masalah, dan hal-hal yang perlu diatur, berbeda dengan agama lain. Agama lain belum tentu memiliki aturan sesempurna Islam, mungkin mereka memiliki aturan tapi tidak sesempurna aturan yang ada dalam Islam yang mencakup segala hal. Sebagai contoh, belum pernah saya mendengar dalam agama nasrani yang mengatur tentang riba atau muamalah. Dan Islam memiliki semua aturan serta solusi akan hal itu sehingga Islam disebut agama sempurna.

            Karakteristik setiap agama memang hal yang menjadi pembeda dari agama lain. Dan memang telah terbukti dari pembahasan diatas sangat terlihat jelas karakteristik agama Islam yang berbeda dari agama lain. Perlu diketahui, bahwa aturan Islam berdasarkan Al-quran dan as-sunnah serta Allah s.w.t yang mengatur segala hal sehingga aturan dalam Islam bukannlah semata-mata buatan manusia melainkan dari Allah s.w.t. Jadi agama Islam diturunkan langsung oleh Allah s.w.t melalui para Nabi dan Rasul-Nya untuk mensejahterkan manusia. Kita sebagai umat Islam harus menaati segala aturan dan perintah serta menjauhi larangan-Nya.

Solusi Mengatasi Korupsi

Korupsi seolah telah menjadi budaya di Indonesia yang tidak dapat dihindari bahkan telah mengakar, ibarat jamur yang telah tumbuh di tempat yang cocok untuk habitatnya. Suatu hal yang dilakukan berulang-ulang memang akan menumbuhkan habit dan sebuah habit akan sulit untuk dihilangkan. Sama halnya dengan “habit korupsi di Indonesia” kebiasaan korupsi di Indonesia sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka tepatnya ketika Indonesia masih dijajah oleh Barat. Pada masa penjajahan Belanda para petinggi pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang Belanda telah memberikan contoh kepada Indonesia mengenai korupsi hingga habit tersebut menurun pada Indonesia.
            Hal diatas merupakan salah satu dari faktor penyebab membudayanya korupsi di Indonesia, yang apabila kita analisis faktor tersebut cukup berpengaruh besar pada pertumbuhan korupsi di Indonesia. Apalagi sifat orang-orang Indonesia yang “lebih mementingkan perut”, mereka akan melakukan apapun untuk dapat memuaskan perut mereka termasuk melakukan tindakan korupsi. Para petinggi yang telah digaji besar oleh pemerintah masih tidak puas dengan apa yang telah mereka terima hingga muncul pemikiran untuk melakukan tindak korupsi. Apa sebenarnya yang melandasi tindakan tersebut ?pertama, sikap individualis. Kedua, materialis, orang-orang tersebut merasa belum puas mendapat pemasukan yang bisa dikatakan besar. Ketiga, sistem yang salah, penyebab dari membudayanya korupsi di Indonesia tidak lain karena sistem yang dianut Indonesia memberi peluang untuk melakukan tindakan haram tersebut. Demokrasi merupakan sistem yang berasaskan sekulerisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan, politik, dan negara. Inilah yang memicu hilangnya keimanan dan ketakwaan seseorang. Pada akhirnya standar subyektif menjadi pandangan masing-masing. Konsekuensi logisnya muncul pragmatisme dan perilaku transaksional.
            Indonesia tidak akan pernah bebas dari korupsi meski hanya satu detik. Meskipun presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan KPK untuk menangani kasus korupsi namun, harapan Indonesia untuk bebas dari korupsi sulit terwujud. Ada beberapa faktor yang memungkinkan hal tersebut sulit terwujud, pertama, sistem sekulerisme yang memisahkan akidah dengan agama dari negara dan kehidupan menyebabkan hilangnya nilai-nilai ketakwaan dari politik dan pemerintahan. Hal itu menyebabkan tidak adalnya kontrol internal yang built in menyatu dalam diri para politisi, pejabat, aparatur, dan pegawai. Di sisi lain, hukum di Indonesia sangat tumpul, aturan-aturan yang ada mudah untuk direkayasa, dicari celahnya dan sanksi bagi yang terbukti bersalah pun sangat ringan. Kedua, sistem politik demokrasi yang mahal menjadi salah satu sumber masalah korupsi, untuk menjadi seorang politisi dibutuhkan biaya yang cukup besar. Misalnya saja untuk menjadi kepala daerah, membutuhkan biaya puluhan bahkan ratusan miliar, dan biaya tersebut tidak akan dapat tertutupi atau terganti dari gaji dan tunjangan selama menjabat. Bagaimana agar bisa balik modal ? maka ditempuhlah cara-cara “legal tapi curang” atau “curang tapi legal” seperti proses tender diatur, yang dimana hal semacam ini sudah menjadi rahasia umum. Cara tersingkat untuk agar balik modal adalah dengan korupsi. Maka tidak heran jika sangat jarang ada politisi dan pejabat pemerintahan yang bersih. ICW mencatat (Republika.co.id, 4/10) ada 44 kader parpol terjerat kasus korupsi dari Januari – Juni 2012. Sebanyak 21 orang berasal dari kalangan atau mantan anggota dewan di pusat maupun di daerah, 21 orang dari kepala daerah atau mantan dan dua orang pengurus partai. Ketiga, korupsi telah mengakar sedangkan sistem pengendaliannya begitu lemah. Sistem hukum di Indonesia berbelit dalam upaya membuktikan kasus korupsi dan banyaknya celah bagi para koruptor untuk lolos. Sanksi yang dijatuhkan untuk para koruptor pun sangat ringan. Jangankan untuk mencegah orang melakukan tindakan korupsi, koruptor pun tidak jera. Oleh karena itu, sangat wajar korupsi di Indonesia seolah menjadi budaya dan bahkan sulit untuk diberantas.
            Harapan untuk bebas dari korupsi hanya dapat terwujud jika dilakukan dengan menggunakan sistem lain, sebab sistem yang dipergunakan saat ini justru sistem yang menjadi faktor penyebab korupsi itu sendiri. Sistem yang dapat diharapkan adalah syariah Islam. Pertama, dasar akidah Islam melahirkan sikap kesadaran senantiasa diawasi oleh Allah dan melahirkan ketakwaan pada diri politisi, pejabat, aparat, pegawai, dan masyarakat. Negara diwajibkan terus membina ketakwaan itu sehingga lahirlah kontrol dan pengawasaan internal yang built in menyatu dalam diri pemimpin, politisi, pejabat, aparat, dan pegawai yang dapat mencegah mereka untuk korupsi. Kedua, politisi dan proses, kekuasaan dan pemerintahan tidak bergantung dan tidak tersandera oleh parpol. Peran parpol dalam Islam adalah fokus mendakwahkan Islam, amar makruf dan nahi mungkar atau mengoreksi dan mengontrol penguasa. Anggota Majelis umat tidak memiliki kekuasaan politik dan anggaran sehingga mafia anggaran tidak akan terjadi. Keempat, praktek korupsi andai terjadi dapat diberantas dengan sistem hukum syariah bahkan dicegah agar tidak terjadi. Dalam sistem Islam kriteria harta ghulul itu jelas. Harta yang didapat atau diambil di luar imbalan legal misal, harta yang diperoleh dari faktor jabatan, tugas, posisi, kekuasaan sekalipun disebut hadiah, harta pejabat, aparat, dsb, yang melebihi kewajaran yang tidak dapat dibuktikan diperoleh secara legal semua itu termasuk harta ghulul. Dan di akhirat akan mendatangkan azab. Allah berfirman :
وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لا يُظْلَمُون
Barang siapa yang berbuat curang, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa hasil kecurangannya. (Qs Ali-Imran [3] : 161)
Nabi saw bersabda :
Siapa dari kalian kami pekerjakan atas suatu pekerjaan lalu ia menyembunyikan sebatang jarum atau lebih maka itu adalah ghulul yang ia bawa pada hari kiamat.(HR Muslim dan Abu Dawud)
«مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ»
Siapa yang kami pekerjakan atas satu pekerjaan dan kami tetapkan gajinya, maka apa yang dia ambil selain itu adalah ghulul. (HR Abu Dawud dan Ibn Khuzainah)
Ketika khilafah dibawah pemerintahan Umar bin Khathab ra, khalifah Umar bin Khathab mempergunakan ijmak sahabat. Harta pejabat dan pegawai dicatat. Apabila ada kelebihan harta yang tidak wajar, yang bersangkutan wajib membuktikan hartanya diperoleh secara legal. Jumlah harta yang dapat tidak dapat dibuktikan, hartanya akan disita seluruhnya atau sebagian dan dimasukkan ke kas baitul mal. Sanksi bagi pelaku memberikan efek cegah dan jera. Sebagai bagian dari ta’zir , bentuk dan kadar sanksi atas tindak korupsi diserahkan kepada ijtihad khalifah atau qadhi, bisa disita seperti yang dilakukan Umar, atau tasyhir, penjara, hingga hukuman mati dengan mempertimbangkan dampak, kerugian bagi negara dan dhararnya bagi masyarakat.
Selain itu, kita juga dapat mepergunakan IPTEK sebagai sarana untuk mengatasi korupsi yang telah menjadi budaya di Indonesia. Sarana IPTEK apabila dimanfaatkan dengan baik maka akan memberikan kemajuan dan kebaikan bagi suatu negara. Namun, IPTEK juga mampu menjadi sarana penghancur bagi suatu negara apabila IPTEK dimanfaatkan untuk suatu tujuan buruk.  Peran IPTEK dalam pencegahan korupsi adalah transparansi. Untuk dapat mencegah terjadinya tindak korupsi dapat diturunkan melalui peningkatan transparansi. Misalnya pada pengadaan barang dan jasa pemerintah. Teknologi informasi memiliki peran yang besar dalam meningkatkan transparansi sehingga proses pengawasan oleh masyarakat akan semakin tinggi.

 [Review] Produk Wardah: Pengalaman Pertama Skincare-ku      Bagi seorang wanita, wajah adalah aset berharga yang harus dijaga. Satu jerawat...