pasti ga suka punya ukuran badan yang tidak sesuai dengan keinginan kita, apalagi sampai berat badan itu menganggu kita dalam beraktivitas bahkan membuat kita jadi ga pe-de. ga perlu susah-susah nyiksa diri dengan diet atau ga makan berhari-hari cuma karna pengen dapat tubuh yang ideal. kami menawarkan solusi untuk anda, mungkin ini bisa dicoba. klik aja http://kosmetikcantik.com/index.php?cPath=314_315&ID=1&a_aid=67f307d9&a_bid=0f138a77
semoga bermanfaat !
Cara Mudah Mendapat Uang dari Internet
bingung mau kerja apa ?susah cari kerjaan ?
kami menawarkan solusi yang mudah dan pasti dapat dilakukan oleh siapa pun, hanya dengan bermodal internet anda bisa mendapatkan uang. mau tau caranya ?klik aja http://affiliate.cloap.net/page.php?a_aid=67f307d9&a_bid=16548f47
kami menawarkan solusi yang mudah dan pasti dapat dilakukan oleh siapa pun, hanya dengan bermodal internet anda bisa mendapatkan uang. mau tau caranya ?klik aja http://affiliate.cloap.net/page.php?a_aid=67f307d9&a_bid=16548f47
Antara Kerudung dan Jilbab
Masyarakat saat ini sering kali
salah memahami apa itu jilbab dan apa itu kerudung. Banyak diantara kita yang
menganggap jilbab adalah penutup kepala yang berukuran lebar dan memanjang ke
bawah sehingga jika ditutupkan ke kepala maka bagian bawahnya bisa sampai ke
bagian pinggang seorang wanita. Sedangkan yang dimaksud dengan kerudung adalah
kain penutup kepala yang biasanya hanya ditutupkan ke kepala tidak dibalutkan,
jadi seperti kebaya penutup kepala yang rambutnya masih kelihatan.
Kerudung dan
jilbab merupakan kewajiban bagi seorang wanita muslim yang ditunjukan oleh dua
ayat Al-Quran yang berbeda. Kewajiban memakai jilbab dijelaskan pada surat
Al-Ahzab ayat 59 :
ياأْيّهاالنّبي ّقل لأزْواجك وبناتك ونساءالمؤْمنين يدْنين من
جلابيبهن ّذلك أدنىأن
يعْرفْن فلا يؤْذيْن وكان الله غفورا رحيما
“Hai Nabi,
katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri
orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. “
Sedang
kewajiban memakai kerudung (khimar) dijelaskan pada surat An-Nur ayat 31 :
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ
فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ
أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي
إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ
أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا
يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا
إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Katakanlah
kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung
kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau
putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka
memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan
bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung. “
Surat
Al-Azhab ayat 59 merupakan perintah yang sangat jelas bagi seorang muslim untuk memakai
jilbab. Adapun yang dimaksud dengan jilbab adalah milhafah (baju kurung)
dan mula’ah (baju panjang yang tidak berjahit). Dalam kamus al – Muhith
dijelaskan bahwa jilbab itu seperti sirdaab (terowongan) dan sinmaar (lorong),
yaitu baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa
saja yang dapat menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung.
(Kamus al-Muhith). Sedangkan dalam kamus al-Shahhah, al-Jauhari dijelasakan
bahwa “jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering
disebut dengan mula’ah (baju
kurung). (Kamus al-Shahhah, al-Jauhari).
Syaikh
Taqiyudin an Nabhani dalam kitab An-Nizham al-Ijtima’I fil Islam, (hal. 45-46).
Beliau menjelaskan bahwa jilbab bukanlah kerudung, melainkan baju panjang dan
longgar (milhafah) atau baju kurung (mula’ah) yang dipakai untuk
menutupi seluruh tubuh di atas baju rumahan.
Bagaimana dengan kerudung atau
khimar ?
Perintah untuk
menggunakan kerudung dijelaskan pada surat An-Nur ayat 31. Dalam ayat ini
dijelaskan bahwa seorang muslim diperintahkan untuk memakai kerudung yang dapat
menutupi kepala, leher, dan dada.
Imam Ibnu
Mandzur di dalam kitab Lisaan al-Arab menuturkan : al-khimaar li al-mar’ah :
al-nashiif (khimar bagi perempuan adalah al-nashiif (penutup kepala). Ada pula
yang menyatakan khimaar adalah kain penutup yang digunakan wanita untk menutup
kepalanya. Bentuk pluralnya adalah akhimar, khumr, atau khumur.
Nah,
maka dapat disimpulkan bahwa jilbab dan kerudung (khimar) itu berbeda. Jilbab
adalah pakaian panjang dan luas yang dikenakan di atas pakaian rumahan (pakaian
sehari-hari), dan diulurkan hingga ke bawah kaki. Hanya saja jilbab wajib
dikenakan oleh seorang muslim ketika keluar rumah saja, jadi ketika di dalam
rumah tidak diwajibkan untuk memakai jilbab. Sedangkan kerudung atau khimar
adalah kain kerudung (penutup kepala) yang diulurkan hingga menutupi dada
wanita.
Ketahanan Pangan Indonesia
Ketahanan pangan merupakan suatu
faktor penentu dalam stabilitas nasional suatu negara, baik dari segi ekonomi,
politik, maupun sosial sehingga ketahanan pangan menjadi program yang
diharapkan mampu membangun stabilitas nasional suatu negara di masa sekarang
maupun masa depan. Tidak dapat dipungkiri bahwa untuk mewujudkan ketahanan
pangan yang baik bagi suatu negara perlu adanya campur tangan pemerintah negara
maupun dukungan rakyat. Pemerintah sebagai penguasa tertinggi di suatu negara
memiliki andil yang sangat besar dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya
melalui program-program yang telah direncanakan. Namun, hal tersebut tidak
dapat terealisir apabila rakyat tidak ikut serta berpartisipasi dalam
mewujudkannya.
Adapun bentuk
partisipasi rakyat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang baik salah satunya
adalah menjaga lingkungan agar tetap sehat karena lingkungan yang sehat
berpengaruh dalam mewujudkan ketahanan pangan yang baik. Lingkungan sehat
merupakan lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis
antara manusia dengan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup
manusia yang sehat dan bahagia. Dalam hal ini rakyat dapat memulai dengan
membuang sampah pada tempatnya, memisahkan sampah organik dan non organik,
mengolah sampah organik menjadi pupuk. Bagi perusahaan atau industri yang
menghasilkan limbah, mereka harus mengolah limbah terlebih dahulu sebelum di
buang ke lingkungan dan memastikan limbah yang akan di buang ke lingkungan
telah aman serta tidak akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Seperti
kita ketahui sekarang, apabila kita analisis lebih mendalam penyebab dari
menurunnya ketahanan pangan di Indonesia salah satunya adalah limbah industri.
Limbah industri yang dibuang ke lingkungan tanpa diolah terlebih dahulu
menimbulkan dampak bagi lingkungan yaitu tanah, sungai, dan udara
terkontaminasi oleh zat-zat kimia yang berbahaya. Zat-zat kimia yang masuk ke
dalam tanah akan menyebabkan tanah menjadi tandus dan sukar untuk ditanami. Di
udara, apabila zat-zat kimia tersebut telah terlampau banyak zat-zat kimia
tersebut akan turun dalam bentuk hujan asam, air hujan yang turun akan meresap
ke tanah. Tumbuhan menyerap air dalam tanah, sedangkan air tadi merupakan hasil
dari hujan asam. Kadar asam yang terlalu tinggi akan menyebabkan tumbuhan yang
menyerap air hujan tadi akan kering dan mati. Kejadian tersebut akan terus
berlangsung apabila limbah-limbah yang berbahaya tidak diolah terlebih dahulu
sebelum dilepaskan ke lingkungan.
Penjabaran
diatas mengambarkan kondisi yang terjadi saat ini, tanah yang telah
terkontaminasi oleh zat-zat kimia, tanah yang didalamnya mengandung banyak
sampah, seperti plastik. Sampai saat ini masih ada beberapa lahan yang memang
dapat dipergunakan sebagai lahan pertanian karena sebagian lahan ada yang belum
terkontaminasi oleh zat-zat kimia, namun dari udara zat-zat kimia berupa
polutan, mulai dari karbon monoksida bahkan hujan asam, tidak hanya itu zat-zat
kimia yang dipergunakan oleh petani misal, pestisida. Pangan Indonesia secara
tidak langsung telah terkontaminasi oleh zat-zat kimia yang hal tersebut mampu
mengurangi kualitas hasil panen. Hasil panen yang telah terkontaminasi oleh
zat-zat kimia tersebut diedarkan secara menyeluruh ke penjuru kota. Orang-orang
memakan hasil panen tersebut, secara berangsur-angsur zat-zat kimia tadi
melekat dalam tubuh manusia dan menimbulkan penyakit. Akibatnya banyak
orang-orang yang mudah terserang penyakit meski untuk jangka panjang namun
dampaknya sangat terasa karena tidak hanya satu atau dua orang saja yang akan
mengalami hal tersebut tetapi seluruh orang yang ada di negara tersebut.
Sumber daya
manusia suatu negara secara berangsur – angsur akan semakin berkurang karena
buruknya kualitas pangan suatu negara yang disebabkan oleh kurangnya penerapan
sistem lingkungan sehat. Kurangnya perhatian terhadap lingkungan yang sehat
dapat menimbulkan dampak yang besar bagi suatu negara. Kejadian seperti ini
banyak terjadi di negara-negara berkembang maupun negara maju, mereka tidak
memperhatikan hal kecil semacam itu karena fokus mereka hanya kepada
perkembangan ekonomi suatu negara. Namun, hal kecil inilah yang seharusnya
diperhatikan suatu negara untuk dapat menciptakan ekonomi yang maju.
Lalu bagaimana
untuk dapat menciptakan lingkungan yang sehat agar dapat mewujudkan ketahanan
pangan yang baik dalam suatu negara, seperti telah dijelaskan diawal.
Lingkungan sehat dapat diciptakan mulai dari hal kecil, seperti membuang sampah
pada tempatnya, memisahkan sampah organik dan anorganik, mengolah sampah
organik menjadi pupuk, mengolah limbah industri sebelum dibuang ke lingkungan
bebas. Namun, hal itu belum cukup karena penyumbang terbesar yang ikut andil dalam
pencemaran lingkungan adalah kendaraan, teknologi yang tidak ramah lingkungan,
seperti traktor yang digunakan petani untuk membajak sawah. Sehingga bagaimana
caranya untuk dapat mengurangi polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan
maupun alat pertanian. Berdasarkan pengamatan bahwa pengguna kendaraan di
negara Indonesia setiap tahun mengalami kenaikan. Sedangkan penggunaan traktor
oleh petani disebabkan traktor lebih efisien dan cepat dalam membantu pekerjaan
petani, namun seperti kita ketahui bahwa traktor ternyata teknologi yang tidak
ramah lingkungan.
Peran
pemerintah dalam menciptakan teknologi ramah lingkungan sangat dibutuhkan.
Pertama, pemerintah memegang kekuasaan penuh dalam mengatur segala urusan
negara. Kedua, pemerintah berkewajiban untuk memberikan bantuan kepada
rakyatnya untuk meningkatkan taraf hidup rakyat. Dengan adanya teknologi ramah
lingkungan petani tidak hanya dapat mengerjakan kegiatan pertanian dengan cepat
tetapi juga akan mengurangi polusi udara yang dapat menimbulkan dampak negatif
pada tanaman.
Teknologi ramah
lingkungan memang tidak mudah didapat karena harga yang ditawarkan cukup
menguras kantong. Ada beberapa solusi yang dapat diterapkan oleh pemerintah,
pertama mengganti teknologi tidak ramah lingkungan menjadi teknologi ramah
lingkungan, tetapi hal ini membutuhkan dana yang cukup besar. Kedua, tetap
menggunakan teknologi tidak ramah lingkungan tetapi menggunakan bahan bakar
yang ramah lingkungan contoh, sel bahan bakar. Sel bahan bakar merupakan
perangkat elektrokimia yang menggabungkan hydrogen dengan oksigen untuk
menghasilkan listrik. Hasil sampingnya adalah berupa panas dan air. Selama
bahan bakar diberikan, sel bahan bakar akan tetap menghasilkan listrik. Perubahan
energi sel bahan bakar selain bersih juga tenang dan sangat efisien karena
terjadi melalu proses elektrokimia, bukan pembakaran. Sel bahan bakar
beroperasi dengan tenang sehingga mengurangi polusi suara begitu pula polusi
udara dan panas yang dikeluarkan oleh sel bahan bakar dapat digunakan untuk
penyediaan air panas atau penghangat ruangan kantor atau rumah. Contoh lain
yang dapat diterapkan adalah penggunaan mobil listik adalah mobil yang
digerakkan oleh motor listrik menggunakan tenaga listrik yang tersimpan didalam
baterai. Mobil listrik ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya penurunan
polusi perkotaan secara signifikan, pengurangan gas rumah kaca, dan tidak
bergantung kepada bahan bakar minyak. Namun, mobil listrik ini memiliki
kekurangan yaitu harga baterai ion lithiumnya mahal dan kurangnya infrastruktur
untuk pengisian baterai ini. Akan menjadi murah seiring dengan jumlah baterai
ini diproduksi.
Perkembangan
teknologi sangat berpengaruh dalam perusakan lingkungan namun dapat dikurangi
dengan meciptakan teknologi-teknologi yang ramah lingkungan. Faktor-faktor yang
berhubungan dengan keselamatan manusia atau kebijakan tentang pemanfaatan
teknologi masih banyak pelu dibuat mengingat teknologi-teknologi ramah
lingkungan masih bisa dibilang baru dan masih sulit untuk dijangkau.
Teknologi sebagai indikator dalam mewujudkan
ketahanan pangan yang baik perlu mendapat perhatian dari pemerintah, dari segi
finansial maupun penelitian. Manfaat yang didapat dari adanya teknologi ramah
lingkungan pertama, akan mempercepat petani dalam melakukan kegiatan pertanian.
Kedua, mempercepat distribusi. Ketiga, menyediakan tenaga bagi daerah yang
kekurangan tenaga kerja.
Jadi bagaimana
suatu negara mampu mewujudkan rencana menciptakan ketahanan pangan yang baik
apabila lingkungan di negara tersebut tidak sehat atau bisa dikatakan kotor,
telah tercemar oleh berbagai bahan kimia. Secara tidak langsung hal tersebut
berpengaruh pada rencana mewujudkan ketahanan pangan yang baik karena ketahanan
pangan itu sendiri dapat diwujudkan dengan cara, salah satunya menciptakan
lahan untuk pertanian. Apabila lingkungan telah tercemar oleh limbah atau bahan
kimia, lahan tersebut akan sulit untuk ditanami sehingga produksi pangan pun
akan terhambat yang berakibat pada kurangnya jumlah produksi pangan bagi
rakyat. Sehingga rencana untuk mewujudkan ketahanan pangan yang baik akan
terhambat.
Perlu adanya
evaluasi bagi pemerintah maupun rakyat dalam mewujudkan rencana tersebut.
Pemerintah harus lebih memperhatikan berbagai indikator yang berpengaruh dalam
menciptakan ketahanan pangan yang baik, mempertimbangkan berbagai hal yang
memungkinkan dapat memberikan manfaat atau justru dapat menimbulkan dampak
negatif apabila diterapkan. Partisipasi rakyat dalam mewujudkan ketahanan
pangan yang baik juga sangat diperlukan karena rakyat memiliki peran dalam
melaksanakan hal-hal yang mampu mendukung terciptanya ketahanan pangan yang
baik.
Karakteristik Agama Islam
Agama merupakan tiang kehidupan bagi setiap manusia, pedoman
dalam bertindak dan bertingkah laku. Karena agama merupakan keyakinan yang
dianut oleh setiap manusia sebagai pedoman hidup. Setiap agama memiliki aturan
namun tidak semua agama memiliki aturan yang sempurna. Ada agama yang hanya
mengatur masalah kehidupan manusia tetapi tidak secara menyeluruh sehingga
ketika muncul masalah yang tidak terdapat dalam aturan akan menimbulkan
kebimbangan dalam diri manusia yang menganut agama tersebut. Namun, memang
setiap agama itu memiliki aturan yang berbeda-beda, memiliki ciri khas atau
karakteristik tersendiri yang membedakan dari agama lain.
Seperti telah diungkapkan diatas bahwa setiap agama memiliki ciri khas atau
karakteristik masing-masing yang membedakan dari agama lain. Karena begitu
banyak agama yang dianut oleh manusia maka saya mempersempit topik pembahasan
menjadi karakteristik agama islam. Agama islam merupakan agama yang diturunkan
oleh Allah SWT sebagai agama yang sempurna dan disempurnakan oleh Nabi Muhammad
SAW. Berikut ini merupakan karakteristik agama islam, diantaranya :
1. Islam Agma Fitrah
Islam merupakan agama fitrah, maksudnya islam sesuai dengan
naluri manusia yang disebut dengan istilah jibliyah. Ajaran-ajaran islam dapat
dilakukan atau dikerjakan oleh siapapun, apabila menghendaki hal tersebut. Jadi
ajaran islam tidak mempersulit manusia dalam melaksanakannya karena semua
ajaran islam pastilah dapat dijalankan oleh semua manusia. Dan semua
aturan-aturan islam tidak bertentangan dengan nurani dan fikiran manusia
karena diterapkan sesuai dengan kemampuan serta keadaan manusia.
“Maka hadapankanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah
s.w.t, tetaplah atas fitrah Allah s.w.t. yang telah menciptakan manusia menurut
fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah s.w.t. itulah agama yang
lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Al-Rum, 30:30)
Aturan-aturan islam disesuaikan berdasarkan potensi hidup dan
gharizah manusia. Semua yang ada dalam diri manusia bahkan kehidupan manusia
ada aturannya dalam islam dan sesuai dengan fitrah manusia sehingga islam
disebut agama fitrah. Risalah Islamiyah disebarkan untuk semua manusia guna
memperbaiki keyakinan dan kepercayaan mereka yang sesat. Manusia diarahkan
kembali kepada fitrah Allah yaitu ke jalan yang benar.
2. Islam Agama Tauhid
Sebelum ajaran islam datang manusia percaya kepada
kekuatan-kekuatan ghaib, mereka menyembah berhala, dewa, dan roh-roh nenek moyang
mereka. Mereka menganggap bahwa roh-roh dan berhala merupakan Tuhan mereka
setiap hari mereka memuja, berdoa, dan memberikan sesaji untuk Tuhan mereka
itu. Sehingga Tuhan itu terkesan banyak dan tiap keyakinan memiliki Tuhannya
masing-masing sedangkan menurut ajaran Islam Tuhan itu hanya satu. Maka dari
itu Islam datang sebagai agama tauhid yang diturunkan kepada para Nabi dan
Rasul-Nya agar manusia dapat mengembalikan citra mereka sebagai mahluk Allah
yang hanya beribadah dan percaya kepada-Nya. Karena memang pada dasarnya Tuhan
itu Esa tidak ada Tuhan selain Allah seperti yang tersirat dalam kalimat la
ilaha illallah. Itu berarti manusia harus melepaskan segala sesuatu yang
diibadahi selain Allah, dan seluruh bentuk ibadah apapun.
Allah berfirman,
“Dan sesungguhnya, Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap
umat (untuk menyerukan), ‘Beribadahlah (menyembahlah) kepada Allah (saja), dan
jauhilah tagut.” (Q.s. An-Nahl [16]:36)
Tidak hanya itu, Islam diturunkan untuk meluruskan pemahaman
agama-agama sebelumnya yang telah terkontaminasi oleh pemikiran-pemikiran yang
menyesatkan. Dan mengkritik keras pemikiran yang menganggap Tuhan itu memiliki
anak, karena hal itu sangat bertentangan dengan ajaran tauhid. Perlu diketahui
pula, bahwa ajaran Islam tidak pernah berubah dari satu masa ke masa yang lain
yaitu aqidah tauhid yakni kepercayaan bahwa sesungguhnya Allah SWT itu adalah
Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Kuasa.
3. Islam Agama Kebenaran
Islam adalah agama yang mengedepankan kebenaran dan keadilan.
Ajaran Islam tidak bertentangan dengan akal sehat manusia, kemampuan manusia,
teknologi, pengetahuan, dan norma-norma karena Islam memiliki seluruh aturan
itu yang semuanya dapat dilakukan oleh manusia. Islam adalah agama kebenaran
maksudnya bahwa Islam diturunkan untuk mensejahterkan manusia dari
keterpurukan, kesesatan, kedzaliman, kebatilan, kemungkaran, dan penindasan.
Dibuktikan dengan kehadiran Muhammad s.a.w sebagai seorang Nabi yang menegakkan
keadilan, toleransi dan kemanusiaan dengan tujuan untuk mengembalikan kehidupan
manusia kejalan yang benar jalan yang diridhai Allah s.w.t. Bukti lain Islam
adalah agama kebenaran adalah bahwa diakhirat ada suatu tempat yang diberi nama
Neraka dan Surga. Neraka adalah tempat bagi orang-orang yang tidak pernah patuh
pada Allah dan selalu menjauhi perintah-Nya. Sedangkan Surga adalah tempat bagi
orang-orang yang beriman dan selalu menjalankan perintah Allah serta menjauhi
larangan-Nya. Itu membutktikan bahwa Islam adil, sedangkan makna adil merupakan
menegakkan yang benar jadi Islam adalah agama kebenaran.
4. Islam Agama Sempurna
Seperti telah dijelaskan pada kalimat sebelumnya bahwa aturan
Islam mencakup seluruh kehidupan manusia mulai dari muamalah, politik, hukum,
aqidah, dan perdata. Semua diatur dalam Islam tanpa terkecuali, bahkan jumlah
kamar pun, cara berpakaian, bergaul semua ada aturannya dalam Islam karena
Islam agama yang sempurna dan memang telah ditegaskan oleh Allah s.w.t
Allah SWT berfirman:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku ridahi Islam itu jadi agama
bagimu.” (QS. Al- Ma’idah, 5:3)
Sangat jelas Allah telah menegaskan bahwa “Pada hari ini
telah Kusempurnakan untukmu agamamu ...” yang menjelaskan bahwa Islam
adalah agama yang sempurna. Sehingga tidak ada yang dapat menyangkal bahwa
Islam adalah agama yang sempurna. Dari pembahasan pertama hingga ketiga telah
cukup membuktikan bahwa Islam agama yang sempurna. Disamping itu, kesempurnaan
Islam dapat kita buktikan dengan kondisi atau keadaan zaman sekarang ini.
Meskipun zaman telah berganti tetapi Islam tetap dapat berdiri dan mampu
menyesuaikan dengan zaman. Akan tetapi disini, bukanlah Islam yang mengikuti
peraturan zaman namun aturan Islam mampu menyesuaikan dengan keadaan saat ini
misal, pada zaman Rasulullah dahulu tidak ada yang namanya teknologi seperti
komputer, handphone, dan laptop sedangkan sekarang zaman telah berganti zaman
sudah semakin canggih dengan berbagai teknologi dan pengetahuan yang lebih maju
dibandingkan dahulu. Tetapi Islam tetap mampu berdiri dan Islam memiliki aturan
atas segala sesuatu yang terjadi saat ini. Dengan semakin berkembangnya
pengetahuan dan teknologi otomatis akan semakin bertambah tingkat pergerakan,
masalah, dan hal-hal yang perlu diatur, berbeda dengan agama lain. Agama lain
belum tentu memiliki aturan sesempurna Islam, mungkin mereka memiliki aturan
tapi tidak sesempurna aturan yang ada dalam Islam yang mencakup segala hal. Sebagai
contoh, belum pernah saya mendengar dalam agama nasrani yang mengatur tentang
riba atau muamalah. Dan Islam memiliki semua aturan serta solusi akan hal itu
sehingga Islam disebut agama sempurna.
Karakteristik setiap agama memang hal yang menjadi pembeda dari agama lain. Dan
memang telah terbukti dari pembahasan diatas sangat terlihat jelas
karakteristik agama Islam yang berbeda dari agama lain. Perlu diketahui, bahwa
aturan Islam berdasarkan Al-quran dan as-sunnah serta Allah s.w.t yang mengatur
segala hal sehingga aturan dalam Islam bukannlah semata-mata buatan manusia
melainkan dari Allah s.w.t. Jadi agama Islam diturunkan langsung oleh Allah
s.w.t melalui para Nabi dan Rasul-Nya untuk mensejahterkan manusia. Kita
sebagai umat Islam harus menaati segala aturan dan perintah serta menjauhi
larangan-Nya.
Solusi Mengatasi Korupsi
Korupsi seolah telah menjadi budaya di Indonesia yang tidak dapat
dihindari bahkan telah mengakar, ibarat jamur yang telah tumbuh di tempat yang
cocok untuk habitatnya. Suatu hal yang dilakukan berulang-ulang memang akan
menumbuhkan habit dan sebuah habit akan sulit untuk dihilangkan. Sama halnya
dengan “habit korupsi di Indonesia” kebiasaan korupsi di Indonesia sudah ada
sejak sebelum Indonesia merdeka tepatnya ketika Indonesia masih dijajah oleh
Barat. Pada masa penjajahan Belanda para petinggi pemerintahan yang dipegang
oleh orang-orang Belanda telah memberikan contoh kepada Indonesia mengenai
korupsi hingga habit tersebut menurun pada Indonesia.
Hal diatas
merupakan salah satu dari faktor penyebab membudayanya korupsi di Indonesia,
yang apabila kita analisis faktor tersebut cukup berpengaruh besar pada
pertumbuhan korupsi di Indonesia. Apalagi sifat orang-orang Indonesia yang
“lebih mementingkan perut”, mereka akan melakukan apapun untuk dapat memuaskan
perut mereka termasuk melakukan tindakan korupsi. Para petinggi yang telah
digaji besar oleh pemerintah masih tidak puas dengan apa yang telah mereka
terima hingga muncul pemikiran untuk melakukan tindak korupsi. Apa sebenarnya
yang melandasi tindakan tersebut ?pertama, sikap individualis. Kedua,
materialis, orang-orang tersebut merasa belum puas mendapat pemasukan yang bisa
dikatakan besar. Ketiga, sistem yang salah, penyebab dari membudayanya korupsi
di Indonesia tidak lain karena sistem yang dianut Indonesia memberi peluang
untuk melakukan tindakan haram tersebut. Demokrasi merupakan sistem yang
berasaskan sekulerisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan, politik, dan
negara. Inilah yang memicu hilangnya keimanan dan ketakwaan seseorang. Pada
akhirnya standar subyektif menjadi pandangan masing-masing. Konsekuensi
logisnya muncul pragmatisme dan perilaku transaksional.
Indonesia tidak
akan pernah bebas dari korupsi meski hanya satu detik. Meskipun presiden Susilo
Bambang Yudhoyono telah memerintahkan KPK untuk menangani kasus korupsi namun,
harapan Indonesia untuk bebas dari korupsi sulit terwujud. Ada beberapa faktor
yang memungkinkan hal tersebut sulit terwujud, pertama, sistem sekulerisme yang
memisahkan akidah dengan agama dari negara dan kehidupan menyebabkan hilangnya
nilai-nilai ketakwaan dari politik dan pemerintahan. Hal itu menyebabkan tidak
adalnya kontrol internal yang built in menyatu dalam diri para politisi,
pejabat, aparatur, dan pegawai. Di sisi lain, hukum di Indonesia sangat tumpul,
aturan-aturan yang ada mudah untuk direkayasa, dicari celahnya dan sanksi bagi
yang terbukti bersalah pun sangat ringan. Kedua, sistem politik demokrasi yang
mahal menjadi salah satu sumber masalah korupsi, untuk menjadi seorang politisi
dibutuhkan biaya yang cukup besar. Misalnya saja untuk menjadi kepala daerah,
membutuhkan biaya puluhan bahkan ratusan miliar, dan biaya tersebut tidak akan
dapat tertutupi atau terganti dari gaji dan tunjangan selama menjabat. Bagaimana
agar bisa balik modal ? maka ditempuhlah cara-cara “legal tapi curang” atau
“curang tapi legal” seperti proses tender diatur, yang dimana hal semacam ini
sudah menjadi rahasia umum. Cara tersingkat untuk agar balik modal adalah
dengan korupsi. Maka tidak heran jika sangat jarang ada politisi dan pejabat
pemerintahan yang bersih. ICW mencatat (Republika.co.id, 4/10) ada 44
kader parpol terjerat kasus korupsi dari Januari – Juni 2012. Sebanyak 21 orang
berasal dari kalangan atau mantan anggota dewan di pusat maupun di daerah, 21
orang dari kepala daerah atau mantan dan dua orang pengurus partai. Ketiga,
korupsi telah mengakar sedangkan sistem pengendaliannya begitu lemah. Sistem
hukum di Indonesia berbelit dalam upaya membuktikan kasus korupsi dan banyaknya
celah bagi para koruptor untuk lolos. Sanksi yang dijatuhkan untuk para
koruptor pun sangat ringan. Jangankan untuk mencegah orang melakukan tindakan
korupsi, koruptor pun tidak jera. Oleh karena itu, sangat wajar korupsi di
Indonesia seolah menjadi budaya dan bahkan sulit untuk diberantas.
Harapan untuk
bebas dari korupsi hanya dapat terwujud jika dilakukan dengan menggunakan
sistem lain, sebab sistem yang dipergunakan saat ini justru sistem yang menjadi
faktor penyebab korupsi itu sendiri. Sistem yang dapat diharapkan adalah
syariah Islam. Pertama, dasar akidah Islam melahirkan sikap kesadaran
senantiasa diawasi oleh Allah dan melahirkan ketakwaan pada diri politisi,
pejabat, aparat, pegawai, dan masyarakat. Negara diwajibkan terus membina ketakwaan
itu sehingga lahirlah kontrol dan pengawasaan internal yang built in menyatu
dalam diri pemimpin, politisi, pejabat, aparat, dan pegawai yang dapat mencegah
mereka untuk korupsi. Kedua, politisi dan proses, kekuasaan dan pemerintahan
tidak bergantung dan tidak tersandera oleh parpol. Peran parpol dalam Islam
adalah fokus mendakwahkan Islam, amar makruf dan nahi mungkar atau mengoreksi
dan mengontrol penguasa. Anggota Majelis umat tidak memiliki kekuasaan politik
dan anggaran sehingga mafia anggaran tidak akan terjadi. Keempat, praktek
korupsi andai terjadi dapat diberantas dengan sistem hukum syariah bahkan
dicegah agar tidak terjadi. Dalam sistem Islam kriteria harta ghulul itu jelas.
Harta yang didapat atau diambil di luar imbalan legal misal, harta yang
diperoleh dari faktor jabatan, tugas, posisi, kekuasaan sekalipun disebut
hadiah, harta pejabat, aparat, dsb, yang melebihi kewajaran yang tidak dapat
dibuktikan diperoleh secara legal semua itu termasuk harta ghulul. Dan di
akhirat akan mendatangkan azab. Allah berfirman :
وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لا يُظْلَمُون
Barang siapa yang berbuat curang, maka pada hari kiamat ia akan
datang membawa hasil kecurangannya. (Qs Ali-Imran [3] : 161)
Nabi saw bersabda :
Siapa dari kalian kami pekerjakan atas suatu pekerjaan lalu ia
menyembunyikan sebatang jarum atau lebih maka itu adalah ghulul yang ia bawa
pada hari kiamat.(HR Muslim dan
Abu Dawud)
«مَنِ
اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ
فَهُوَ غُلُولٌ»
Siapa yang kami pekerjakan atas satu pekerjaan dan kami tetapkan
gajinya, maka apa yang dia ambil selain itu adalah ghulul. (HR Abu Dawud dan Ibn Khuzainah)
Ketika khilafah dibawah pemerintahan
Umar bin Khathab ra, khalifah Umar bin Khathab mempergunakan ijmak sahabat.
Harta pejabat dan pegawai dicatat. Apabila ada kelebihan harta yang tidak
wajar, yang bersangkutan wajib membuktikan hartanya diperoleh secara legal.
Jumlah harta yang dapat tidak dapat dibuktikan, hartanya akan disita seluruhnya
atau sebagian dan dimasukkan ke kas baitul mal. Sanksi bagi pelaku memberikan
efek cegah dan jera. Sebagai bagian dari ta’zir , bentuk dan kadar
sanksi atas tindak korupsi diserahkan kepada ijtihad khalifah atau qadhi, bisa
disita seperti yang dilakukan Umar, atau tasyhir, penjara, hingga hukuman mati
dengan mempertimbangkan dampak, kerugian bagi negara dan dhararnya bagi
masyarakat.
Selain itu, kita juga dapat
mepergunakan IPTEK sebagai sarana untuk mengatasi korupsi yang telah menjadi
budaya di Indonesia. Sarana IPTEK apabila dimanfaatkan dengan baik maka akan
memberikan kemajuan dan kebaikan bagi suatu negara. Namun, IPTEK juga mampu
menjadi sarana penghancur bagi suatu negara apabila IPTEK dimanfaatkan untuk
suatu tujuan buruk. Peran IPTEK dalam
pencegahan korupsi adalah transparansi. Untuk dapat mencegah terjadinya tindak
korupsi dapat diturunkan melalui peningkatan transparansi. Misalnya pada
pengadaan barang dan jasa pemerintah. Teknologi informasi memiliki peran yang
besar dalam meningkatkan transparansi sehingga proses pengawasan oleh
masyarakat akan semakin tinggi.
Langganan:
Postingan (Atom)
[Review] Produk Wardah: Pengalaman Pertama Skincare-ku Bagi seorang wanita, wajah adalah aset berharga yang harus dijaga. Satu jerawat...

-
Hai guys!! Kali ini aku mau menceritakan ten tang pengalamannku ke dokter kulit. Ini pengalaman kali pertama aku ke dokter kulit. Se...
-
Pengalaman Facial di Youfo Gombong Facial merupakan salah satu treatment wajah yang memiliki banyak manfaat seperti memuti...
-
Sorry guys, lama ga posting karena kesibukan di dunia nyata sehingga dunia maya terlupakan. Oke, waktu itu saya janji akan membuat postinga...