Bahaya Utang Luar Negeri



        Indonesia sebagai negara berkembang, hingga saat ini belum mampu menopang pendapatan negara secara mandiri. Dengan banyaknya pengeluaran yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tetapi tidak dibarengi dengan pemasukan yang seimbang, maka Indonesia terpaksa meminjam uang ke negara lain guna menutupi defisit APBN-nya. Aktivitas utang mengutang ini telah terjalin sejak presiden pertama memimpin Indonesia dan terus berlanjut hingga sekarang. Utang Indonesia per akhir Desember 2017 mencapai sekitar 4.773 triliun naik 10,1% dibandingkan posisi sama tahun sebelumnya. (Katadata.co.id, 20/2). Adapun saat ini, utang Indonesia telah tembus angka 5.425 triliun (kurs Rp14.000 per dolar AS) naik 8,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. (Bangkapos.com, 16/5).
      Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman, kenaikan utang ini diakibatkan oleh semakin meningkatnya kebutuhan pembangunan dalam negeri. Saat ini pemerintah sedang berusaha untuk mempercepat pembangunan dalam negeri. Oleh karena itu, dibutuhkan dana lebih agar rencana tersebut bisa segera terlaksana. Kenaikan ini tentu saja berbahaya bagi masa depan Indonesia sendiri. Menurut Ekonom INDEF, Enny Sri Hartati, jumlah utang tersebut ‘pasti tidak aman’ karena bunga dan cicilannya dibayar dengan ‘gali lubang, tutup lubang’. Pembayaran utang diambil dari uang pajak yang mana tidak selalu memenuhi target (bbc.com, 12/3). Artinya, ketika utang semakin membengkak maka pajak pun akan ikut naik. Sebab, pembayaran utang adalah dengan menggunakan pajak.
Meski demikian, peningkatan utang tersebut tidak mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Peningkatan utang terbukti belum mampu mendorong pertumbuhan investasi sektor produktif. Pertumbuhan investasi hanya nampak pada sektor jasa saja. Padahal sektor jasa tidak mempunyai efek yang begitu besar dibandingkan sektor rill yang memiliki efek berganda pada kesejahteraan masyarakat. Di satu sisi, peningkatan jumlah utang tersebut tidak sejalan dengan pengalokasian APBN. Dalam struktur APBN, dana lebih banyak dialokasikan untuk belanja pegawai dan barang. Adapun, belanja modal relatif stagnan. Sementara alokasi subsidi dan bantuan mengalami penurunan.

Negara Kaya
      Dengan kondisi Indonesia yang terlilit utang hingga mencapai 5000 triliun. Ternyata Indonesia adalah negara yang kaya. Indonesia merupakan negara dengan wilayah perairan terluas nomor 7. Hutan terluas nomor 9. Gunungnya menyimpan berbagai macam hasil tambang seperti, emas, tembaga, nikel, bijih besi. Sumber mata air yang melimpah, ditambah keanekaragaman satwa dan tanamannya. Tanahnya subur, bahkan dalam sebuah lagu diandaikan “…tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman”. Namun, kekayaannya tak bernilai apa-apa selain sebagai ‘makanan’ bagi asing.
      Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada asing. Sebab, negara tidak mampu untuk mengelola sendiri, negara tidak memiliki alat-alat, para ilmuwan, dan pengelolanya. Sedangkan negara lain lebih mampu untuk mengelola sumber daya alam Indonesia menjadi sesuatu yang dapat dimanfaatkan. Melalui perjanjian, Indonesia merelakan kekayaannya dikelola oleh asing. Penyerahan kekayaan kepada asing didasarkan pada alasan bahwa Indonesia akan mendapatkan manfaat dari pengelolaan tersebut. Salah satunya adalah adanya pembangunan yang dilakukan di daerah-daerah tempat pengelolaan sumber daya alam. Meski faktanya, banyak perusahaan-perusahaan asing yang mengelola sumber daya alam Indonesia tetapi tidak melakukan pembangunan di wilayah yang telah ditentukan. Seperti salah satu tambang emas di Papua yang dikelola oleh PT Freeport. Pendapatan per tahun dari hasil pengelolaan tersebut adalah berkisar 50 triliun. Namun, dampak ekonomi yang dirasakan oleh penduduk setempat tidak meningkat. Ditambah adanya pencemaran yang dirasakan oleh masyrakat yang berasal dari limbah perusahaan yakni pencemaran yang terjadi di beberapa sungai di Mimika dan Sungai Ajkwa.

Bahaya Hutang Luar Negeri
 Pembangunan infrastruktur yang mengandalkan utang luar negeri sesungguhnya hanya mengantarkan negara kepada keterjajahan. No free lunch ‘tidak ada makan siang gratis’. Setiap perjanjian utang luar negeri pastilah memiliki timbal balik yang harus diberikan oleh pemerintah kepada debitur. Debitur juga akan melakukan intervensi terhadap setiap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh negara yang berutang. Mereka memastikan bahwa negara tersebut tidak akan mampu membayar utangnya dan akan terus berutang kepada mereka.
       Inggris tidak menjajah Mesir melainkan dengan utang. Perancis tidak menjajah Tunisia melainkan dengan jalan utang. Negara-negara besar tersebut memberikan utang untuk kemudian mengintervensi suatu negara melalui jalan utang.
       Pada sekitar tahun 1864 dan 1865 utang Mesir mencapai jumlah 95 juta. Beberapa tahun kemudian, datang ekspedisi penelitian untuk memeriksa keuangan Mesir. Utusan ini mengusulkan mengenai reformasi keuangannya dengan cara membentuk pengawasan keuangan. Al-Khudaiwi Taufiq sebagai penguasa Mesir saat itu terpaksa tunduk pada kebijakannya dan ia tidak boleh mengadakan akad utang kecuali dengan persetujuannya. Pembentukan lembaga kredit pun tidak terlepas dari intervensi Perancis dan Inggris. Guna mengawasi keuangan Mesir maka dimasukanlah dua orang pengawas dari Perancis dan Inggris. Satu orang Inggris bertugas sebagai pengawas pendapatan umum pemerintah dan satu orang yang lain berasal dari Perancis untuk mengawasi pengeluaran-pengeluarannya. Intervensi tersebut semakin berkembang hingga pada pembentukan kementerian campuran. Tak bisa dipungkiri bahwa pada saat itu negara Perancis dan Inggris ikut campur di hampir seluruh segi kehidupan masyarakat Mesir.
      Metode yang digunakan oleh barat ini telah melalui proses penelitian terlebih dahulu. Maksudnya, sebelum negara barat memberikan utang kepada negara lain, mereka akan meneliti terlebih dahulu keadaan negara tersebut, seperti kekuatan ekonomi suatu negara untuk kemudian menetapkan proyek-proyek yang akan mereka danai. Namun, mereka tidak serta merta langsung memberikan utang kepada negara tersebut. Mereka baru akan memberikan utang ketika negara mengalami suatu kekacauan atau kesulitan. Maka dirancanglah agar negara mengalami kekacauan sehingga negara terpaksa berutang kepada mereka. Dari sinilah, negara barat mulai menancapkan kuku-kukunya di negara tersebut.
Indonesia sendiri memiliki utang jangka panjang dan utang jangka pendek. Utang jangka panjang biasanya memiliki batas waktu pembayaran yang cukup lama (toleransi). Namun, ketika utang sudah banyak kemudian negara tidak mampu membayar maka APBN akan mengalami kekacauan. Kemudian negara tidak mampu membayar utang-utang tersebut dengan uang, emas atau barang-barang bergerak. Akhirnya, negara melunasi dengan barang tidak bergerak seperti real estate, tanah dan juga pabrik-pabrik (BUMN). Dari sini, negara debitur mendapatkan kekayaan dari negara tersebut untuk kemudian dapat mengintervensi dan mendominasi negara. 
   Oleh karena itu, sesungguhnya utang-utang yang diterima dari negara barat itu tidak akan menghasilkan apa-apa kecuali kehancuran suatu negara. Bantuan keuangan yang diberikan oleh Amerika dan negara-negara lain tidak lebih dari alat untuk mendominasi suatu negara. Terbukti, keadaan ekonomi Turki dan Iran sebelum meminjam utang lebih baik daripada setelah berutang. Keadaan ekonomi mereka semakin memburuk setelah melakukan transaksi utang dengan negara barat. Hal itu dilihat dari hasil laporan yang dikeluarkan oleh pemerintah. 
Dengan demikian, terlihat jelas bahwa tujuan negara barat memberikan utang bukanlah untuk mengeluarkan suatu negara dari keterpurukan melainkan untuk mendominasi suatu negara. Terlebih lagi, utang-utang yang diberikan oleh asing tidak terlepas dari riba sedangkan riba itu haram. Maka mengambil utang-utang itu menjadi haram. Di samping itu, utang tersebut hanya akan mengantarkan suatu negara kepada ketundukan bukan kesejahteraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 [Review] Produk Wardah: Pengalaman Pertama Skincare-ku      Bagi seorang wanita, wajah adalah aset berharga yang harus dijaga. Satu jerawat...